Kredit Pemilikan Mobil disetujui hingga kantor Pusat karena sebenarnya PT Bank Danamon Indonesia Tbk tidak boleh membiayai kendaraan tua,hanya diijinkan maximal berusia 8 tahun saat pengajuan kredit.Sementara Panther yang kami ajukan thn 1994(9 thn).Sempat dianjurkan untuk membeli kendaraan yang lebih muda,kami menolak karena khawatir cashflow terganggu beban angsuran yang lebih besar.Akhirnya dengan bantuan perjuangan rekan2 di Bank Danamon wilayah VII Semarang,permohonan kami disetujui.Kredit sebesar Rp. 30 juta berjangka waktu 3 tahun hari ini cair.Jadilah kami memiliki mobil untuk keperluan operasional Niewdelars.

No comments:
Post a Comment